Skip to content

Pemerintah akan bentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata

Written by

lalagt

Pemerintah Indonesia akan membentuk sebuah kelompok kerja (pokja) khusus untuk penanggulangan pungutan liar (pungli) di tempat-tempat wisata. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk memberantas praktik pungli yang sering terjadi di destinasi wisata di seluruh Indonesia.

Pungli atau pungutan liar sudah menjadi masalah yang meresahkan di sejumlah tempat wisata, baik yang populer maupun yang masih tersembunyi. Praktik ini bisa berupa pungutan tidak resmi, tarif yang tidak sesuai, atau permintaan uang oleh oknum yang mengaku sebagai petugas atau pengelola tempat wisata.

Dengan dibentuknya pokja khusus penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan pemerintah dapat lebih efektif dalam menindak pelaku pungli dan memberikan perlindungan kepada para wisatawan. Pokja ini akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti kepolisian, Dinas Pariwisata, dan masyarakat setempat untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik pungli.

Selain itu, pokja ini juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku usaha wisata, agar mereka memahami bahwa pungli merugikan bagi citra pariwisata Indonesia dan dapat merugikan para wisatawan. Dengan demikian, diharapkan praktik pungli dapat diminimalkan atau bahkan dihilangkan sepenuhnya dari destinasi wisata di Indonesia.

Dengan adanya langkah konkret dari pemerintah ini, diharapkan pariwisata Indonesia dapat semakin berkembang dan menjadi destinasi wisata yang ramah dan terpercaya bagi para wisatawan. Semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha wisata, maupun masyarakat, perlu bersinergi dan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pariwisata yang bersih dari praktik pungli.

Previous article

Kemenpar pelajari tren wisata untuk tingkatkan pendapatan negara

Next article

PHRI harap pemerintah prioritaskan sektor pariwisata